CoreTax adalah sistem administrasi perpajakan inti yang menggabungkan berbagai fungsi administratif dalam satu platform terintegrasi.
Tujuan utama dari CoreTax antara lain:
-
Efisiensi dan Otomatisasi
CoreTax mengotomatisasi proses seperti pemrosesan SPT, pembayaran, dan audit sehingga mengurangi ketergantungan pada proses manual. -
Integrasi Data & Transparansi
Data wajib pajak akan saling terhubung dan diperbarui secara real time, meminimalkan duplikasi, inkonsistensi, atau kesalahan input. -
Memudahkan Pelaporan & Interaksi Wajib Pajak
Wajib pajak hanya perlu menggunakan satu akun (user account) untuk mengakses berbagai layanan pajak. Verifikasi dan otentikasi akan dilakukan melalui data seperti email atau nomor telepon, bukan lagi melalui e-FIN seperti sistem lama. -
Perbaikan Pelayanan & Kepatuhan Pajak
Dengan sistem yang lebih mudah digunakan dan terbuka, diharapkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak meningkat.
Fitur & Perubahan Penting
Beberapa fitur baru dan perubahan yang diperkenalkan oleh CoreTax antara lain:
-
Verifikasi tanpa e-FIN
Sistem CoreTax tidak lagi menggunakan e-FIN sebagai verifikasi utama. Sebagai gantinya, penggunaan email atau nomor telepon yang telah terdaftar menjadi metode verifikasi. -
Satu Akun Terpadu
Wajib pajak akan punya satu “account pajak” yang menjadi pintu gerbang ke semua layanan (pelaporan, pembayaran, audit, dsb). -
Perubahan Format & Prosedur Pelaporan
Dengan diberlakukannya peraturan baru PER-11/PJ/2025, ada penyesuaian pada format dan prosedur pelaporan pajak berkala (seperti PPh, PPN, dsb). -
Transisi Tahap Awal & Fase Pre-Implementasi
Sebelum penerapan penuh pada 1 Januari 2025, CoreTax telah dimulai pada fase pra-implementasi (pre-implementation) agar pengguna dapat mencoba dan menyesuaikan diri.
Tantangan & Hambatan yang Dihadapi
Walaupun CoreTax menjanjikan kemajuan besar, dalam praktiknya ada sejumlah tantangan dan hambatan:
-
Kesiapan Teknologi & Sistem
Beberapa pengguna melaporkan masalah seperti sistem lambat, kegagalan login, kesulitan upload dokumen, dan validasi data yang kadang tidak berhasil. -
Adaptasi Pengguna & Kurva Belajar
Sebagian wajib pajak dan konsultan pajak masih belum sepenuhnya memahami alur dan fitur baru CoreTax, sehingga memerlukan pelatihan dan pendampingan. -
Migrasi Data & Integrasi Lintas Sumber
Mengonsolidasikan data dari sistem lama ke sistem baru termasuk tantangan teknis—baik dalam menjaga konsistensi data maupun menghindari kehilangan data. -
Gangguan Pada Pengguna Asing / NPWP Internasional
Beberapa pelapor luar negeri atau pengguna asing mengalami kesulitan dalam validasi data, penerimaan OTP, dan prosedur identifikasi NPWP baru mereka di sistem CoreTax.
Kuliah sambil kerja cek informasi di www.politeknikindonesia.com dan www.stiepemuda.com Info via telp 031-5013828
No comments:
Post a Comment