Semangat pagi guys,,,, ada yang tahu
nggak tentang PPH 21 atau sering kita sebut pajak penghasilan??? Pengertian
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah,
honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun
sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan
oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri Jadi bagi karyawan yang
mendapatkan penghasilan sesuai dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk
tahun ini jika pendapatan lebih dari 4jt mereka wajib membayar pajak
penghasilan loh. Perhitungan PPh Pasal 21 memang sangat menyita waktu. Bagi
seorang akuntan atau staf pajak, mereka biasanya harus PPh Pasal 21
karyawan-karyawan dengan menghitung satu per satu secara manual dengan berbagai
macam metode perhitungan gaji, status kepegawaian dan BPJS.
Walaupun saat ini telah ada
software-software yang menawarkan perhitungan PPh 21 secara otomatis, namun
aplikasi yang dapat mengintegrasikan perhitungan PPh 21 otomatis, buat ebilling
pajak, setor pajak 1 klik dan efiling pajak online dalam satu aplikasi secara
gratis dan tanpa batas hanyalah OnlinePajak. Dulu serba manual bikin pusing
tapi sekarang serba online dalam pengurusan pajak.
Di
aplikasi OnlinePajak, perhitungan PPh Pasal 21 dapat dilakukan dengan sangat
mudah. Apalagi kini dengan template impor data dari OnlinePajak, pengguna dapat
mengimpor data gaji & BPJS karyawan secara otomatis dan lengkap dari
software e-SPT, software HR atau database karyawan ke OnlinePajak dan akan
menghasilkan perhitungan jumlah PPh Pasal 21 dalam seketika. Yuk belajar bareng
menggunakan aplikasi Online Pajak. Yuk belajar pajak bersama PPH 21 Onlinepajak.
Bagaimana caranya?
Cukup ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
1. Daftar dan
akses halaman PPh Pasal 21 Online Pajak.
2. Unduh template excel OnlinePajak.
3. Pindahkan atau copy-paste data karyawan Anda ke template excel OnlinePajak dan simpan di lokal komputer.
4. Unggah template tersebut ke OnlinePajak dan dapatkan hasil perhitungan PPh 21 seketika.
5. Buat e-billing pajak dan setor pajak 1 klik di OnlinePajak.
6. Buat SPT Masa PPh 21 di OnlinePajak.
7. Efiling PPh Pasal 21 di OnlinePajak dan dapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi dari DJP.
2. Unduh template excel OnlinePajak.
3. Pindahkan atau copy-paste data karyawan Anda ke template excel OnlinePajak dan simpan di lokal komputer.
4. Unggah template tersebut ke OnlinePajak dan dapatkan hasil perhitungan PPh 21 seketika.
5. Buat e-billing pajak dan setor pajak 1 klik di OnlinePajak.
6. Buat SPT Masa PPh 21 di OnlinePajak.
7. Efiling PPh Pasal 21 di OnlinePajak dan dapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) resmi dari DJP.
Melalui aplikasi
PPh Pasal 21 OnlinePajak, kamu dapat merasakan banyak manfaat loh, yaitu:
1. Hemat
waktu & biaya
Perhitungan PPh 21 bagi banyak karyawan dapat dilakukan secara seketika dan gratis.
Perhitungan PPh 21 bagi banyak karyawan dapat dilakukan secara seketika dan gratis.
2. Bebas repot
Selain ebilling pajak, aplikasi OnlinePajak juga mengintegrasikan sistem hitung pajak otomatis, buat SPT Masa, setor pajak 1 klik, buat satu atau banyak e-Faktur dengan 1 klik dan efiling pajak online secara gratis tanpa batas. Ini berarti wajib pajak badan tak perlu repot lagi menggunakan banyak aplikasi dan instalasi software.
Selain ebilling pajak, aplikasi OnlinePajak juga mengintegrasikan sistem hitung pajak otomatis, buat SPT Masa, setor pajak 1 klik, buat satu atau banyak e-Faktur dengan 1 klik dan efiling pajak online secara gratis tanpa batas. Ini berarti wajib pajak badan tak perlu repot lagi menggunakan banyak aplikasi dan instalasi software.
3. Aman
Aplikasi
OnlinePajak menjamin keamanan dan kerahasiaan data penggunanya, karena sudah
mendapatkan sertifikasi manajemen informasi, ISO 27001 dari lembaga sertifikasi
terkemuka, BSI. OnlinePajak sebagai mitra resmi DJP yang telah disahkan sebagai
penyedia aplikasi pajak dengan Surat Keputusan No. KEP-193/PJ/2015 dan
KEP-72/PJ/2016. Melalui OnlinePajak, wajib pajak terutama wajib pajak badan
dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan hitung otomatis, setor pajak 1 klik dan
efiling pajak online dalam satu aplikasi terpadu. Saat ini, lebih dari 200.000
pengguna telah bergabung dengan OnlinePajak.
Yuk
belajar pajak. Pajak itu menyenangkan loh, apalagi kalau belajar pajak di
Politeknik Indonesia. Metode pembelajarannya menyenangkan, tutornya gaul dan
asik. Pengen tambah jago perpajakan? kepoin artikel pajak yang lain di www.politeknikindonesia.com atau
kalian bisa download di playstore dengan keyword “politeknik indonesia” atau
“jalur cepat kerja dan wirausaha”.
pencarian terfavorit:
kuliah sambil kerja , kuliah cepat kerja , kuliah murah , kuliah di surabaya , kuliah jaminan kerja , kuliah dan kerja , stie pemuda , kelas karyawan , kelas malam , program kelas karyawan , kuliah profesional , kuliah kelas karyawan , kuliah sabtu minggu , kursus sampai bisa , kursus di surabaya , kursus murah di surabaya , kuliah dapat kerja , kuliah 1 tahun , kuliah 3 tahun , kerja sebelum lulus , kursus pajak , kursus akuntansi , kursus admin
No comments:
Post a Comment