Bulan Maret
2017 sudah berlalu, kesempatan wajib pajak untuk ikut Amnesti Pajak sudah
tertutup. Pertanyaan yang tersisa adalah apakah masih ada pintu pemaafan untuk
wajib pajak yang karena sesuatu hal, menjadikannya luput untuk ikut amnesti
pajak?
Lalu kenapa
pengisian SPT PPh Tahunan harus benar, jelas dan lengkap? Ada banyak hal yang
mendasarinya, namun pada kesempatan ini penulis hanya membahas dua hal penting,
yaitu:
- Ada pihak lain yang mencatat aktivitas bisnis wajib pajak
Selama wajib pajak menjalankan aktivitas bisnisnya
memanfaatkan fasilitas perbankan, maka bank adalah pihak yang paling teliti
merekam jejak aktivitas bisnis wajib pajak. Uang masuk dari penjualan, pencairan
pinjaman dan lain-lain tercatat rapi dalam rekening koran wajib pajak, juga
uang keluar untuk pembayaran ke pemasok, pelunasan hutang dan lain-lain juga
tersusun runut. Nah, mau sembunyi bagaimana lagi untuk menutupi aktivitas
bisnisnya.
Apalagi jika semua rekan bisnis wajib pajak juga sudah
ikut Amnesti Pajak dan mulai tertib administrasi pajak. Transaksi jual beli
terekam di dokumen yang bernama Faktur Pajak dan bukti potong Pajak
Penghasilan. Memang benar masih suka ada yang berkilah toh di dalam faktur
pajak nama dan NPWP bisa dikosongkan. Namun ingat bahwa faktur pajak tidak
berdiri sendiri, ada dokumen komersial lain yang menyertainya misalnya purchase
order, invoice dan lain-lain yang sangat mungkin merekam jejak lawan
transaksi secara lengkap.
Sehingga ketika masih ada penghasilan yang ditutupi
dan tidak semuanya dilaporkan pada SPT PPh Tahunan wajib pajak, hanya masalah
waktu saja untuk ditemukannya oleh aparat pajak.
- Hasil dari aktivitas bisnis wajib pajak kentara dan kasat mata
Semua aktivitas bisnis wajib pajak muaranya adalah
tambahan kemampuan untuk melakukan konsumsi, tabungan dan investasi, atau
bahasa sederhananya adalah bertambahnya kekayaan wajib pajak. Selama kekayaan
wajib pajak kasat mata dan bahkan ada pihak ketiga yang mencatatnya, maka mudah
saja bagi aparat pajak untuk menemukannya. Misal kepemilikan tanah dan bangunan
dicatat oleh Badan Pertanahan Nasional, kepemilikan kendaraan bermotor dicatat
lengkap oleh pihak kepolisian, tabungan deposito dicatat bank, dan lain-lain.
Sehingga katakanlah wajib pajak berhasil
menyembunyikan penghasilannya namun belum tentu bisa rapi menyembunyikan harta
kekayaannya.
Apalagi zaman media sosial seperti ini, ada saja
berita narsis yang malah membuka data diri sendiri.
Tarif Tebusan Amnesty Pajak:
Sebagai penutup, mumpung masih ada kesempatan untuk
membetulkan SPT PPh Tahunan, maka silahkan menfaatkan kesempatan ini
sebaik-baiknya. Karena jika pembetulannya pada saat pemeriksaan pajak, maka
selain harus membayar pajak yang kurang dibayar juga membayar sanksi bunga 2%
sebulan yang bisa jadi sudah mencapai maksimal 48%. (*)
Yuk belajar pajak. Pajak itu menyenangkan loh, apalagi kalau belajar pajak di Politeknik Indonesia Metode pembelajarannya menyenangkan, tutornya gaul dan asyik. Pengen tambah jago Perpajakan? Kepoin artikel pajak yang lain di sini dan info belajar pajak langsung praktek kunjungi www.politeknikindonesia.com atau kalian bisa download playstore dengan keyword "politeknik indonesia" atau "jalur cepat kerja dan wirausaha".
pencarian terfavorit:
kuliah sambil kerja , kuliah cepat kerja , kuliah murah , kuliah di surabaya , kuliah jaminan kerja , kuliah dan kerja , stie pemuda , kelas karyawan , kelas malam , program kelas karyawan , kuliah profesional , kuliah kelas karyawan , kuliah sabtu minggu , kursus sampai bisa , kursus di surabaya , kursus murah di surabaya , kuliah dapat kerja , kuliah 1 tahun , kuliah 3 tahun , kerja sebelum lulus , kursus pajak , kursus akuntansi , kursus admin
No comments:
Post a Comment